Operasi pembalakan liar yang digencarkan di Provinsi Riau, ternyata tak membuat para pelaku mengurangi aksinya. Betapa tidak, ribuan batang kayu berdiameter 30 sampai 60 sentimeter dengan mudah bisa ditemukan aparat Polisi Kehutanan Bengkalis di sepanjang kanal yang membelah kawasan hutan lindung di Kecamatan Mandau. Sayangnya tak ada pelaku atau pemilik kayu tanpa izin itu yang bisa ditangkap.
Pihak Dinas Kehutanan Riau mengaku kaget dengan temuan kayu yang ditebang tanpa izin itu. Ini mengingat polisi cukup gencar mengadakan operasi pemberantasan praktik illegal logging. Sejauh ini, baik Dinas Kehutanan maupun polisi belum bisa menangkap pemilik kayu tersebut. Namun, temuan ribuan batang kayu tersebut sekaligus mengindikasikan pembalakan liar di Riau, belum sepenuhnya bisa dicegah. Padahal, pihak kepolisian mengaku serius memberantas pembalakan liar.
Berdasarkan pengamatan SCTV, kanal-kanal yang membelah hutan lindung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, memang membuat para pembalak liar cukup leluasa menghanyutkan kayu hasil jarahan mereka. Apalagi terusan itu bermuara di Sungai Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, sehingga kayu lebih cepat keluar. Sekitar dua ribu batang kayu yang hendak dihanyutkan itu diperkirakan hasil tebangan dalam sepekan terakhir.
Rabu, 31 Oktober 2007
Ribuan Batang Kayu Dihanyutkan Melalui Kanal
Posted by Senu57 at 08.31.00 Labels: Dikutif dari Liputan6.SCTV
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar