The first, I say, welcome to my blog.I think that my blog still thin from what hope, but as me, It is My star.Because I hope criticism, coming and gidance from all friends.Before, I say thank you very much to You for visiting and all criticisms by me.Bravo for All!.

Search Engine

Selasa, 09 Oktober 2007

Maraknya Ileggal Logging Di Indonesia, DPR Bereaksi......!

Komisi Lingkungan DPR Usir PT RAPP
Komisi Lingkungan Hidup DPR memanggil PT Indah Kiat dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Senin (8/10) siang. Anggota DPR meminta dua perusahaan bubur kertas dan kertas itu menjelaskan pasokan kayu selama ini. Pasalnya, mereka dicurigai mengambil kayu dari hutan alam secara ilegal.
Semula, rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, itu berjalan lancar. Namun karena dinilai tak menyiapkan data yang cukup, RAPP diminta keluar dari ruangan. "Menteri saja kalau tidak datang wakilnya kita usir, apalagi saudara," tegas Ade Nasution, salah seorang anggota dewan.
Dituding telah mencuri kayu, RAPP membantah. "Itu legal. Karena HTI (hutan tanaman industri) kita semuanya ada izinnya," jelas Rudy Fadjar, Direktur Utama RAPP.
Tudingan tersebut bermula saat polisi gencar memberantas pembalakan liar di berbagai daerah. Di Riau, polisi menyegel kayu milik RAPP dan Indah Kiat karena disinyalir berasal dari penebangan liar.

Riset Wahana Lingkungan Hidup dan Jaringan Penyelamat Hutan Riau menunjukkan RAPP dan Indah Kiat sudah mendapatkan lahan HTI sekitar 300 ribu hektare sejak 1995. Lahan itu sebenarnya lebih dari cukup untuk memasok pabrik kertas dan bubur kertas mereka yang berkapasitas 2 juta kubik ton per tahun. Masalahnya, lahan HTI itu tidak ditanam secara maksimal sehingga mereka sangat bergantung pada hutan alam.

Mabes Polri Dukung Pemberantasan Pembalakan Liar

Pihak Markas Besar Polri mendukung sepenuhnya tindakan kepolisian daerah di sejumlah provinsi dalam memberantas pembalakan liar. Namun, khusus di Riau, pihak Mabes Polri tak akan gegabah dalam bertindak. Sekalipun dituding pembalakan liar berlangsung semena-mena sehingga ada perusahaan yang berhenti berproduksi dan mengancam akan memecat karyawannya. "Itu kan dapat dibuktikan nanti di lapangan, di persidangan," ucap Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso di Jakarta, Senin (3/9).

Belakangan ini, polisi di sejumlah daerah memang menggencarkan operasi terhadap para pembalak liar atau pelaku illegal logging. Antara lain di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Riau. Pihak Mabes Polri pun memperlihatkan sebuah rekaman gambar yang diambil di sejumlah lokasi di Riau, beberapa waktu silam. Tumpukan kayu itu, menurut polisi, adalah hasil penebangan liar milik beberapa perusahaan. Kayu-kayu itu akan dipasok ke Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Kendati dua perusahaan bubur kertas terbesar itu membantah kayunya ditebang di areal yang tidak memiliki izin, Komjen Bambang Hendarso menegaskan, pihaknya tetap menahan kayu tersebut karena berasal dari penebangan liar. Akibat kayu yang menjadi bahan baku bubur kertas itu ditahan, pihak Indah Kiat menyatakan perusahaannya terancam berhenti berproduksi. "Karyawan-karyawan Indah Kiat itu terkena potensi PHK (pemutusan hubungan kerja)," ungkap Gandi Sulistiyanto, Wakil Presiden Komisaris PT Indah Kiat Pulp and Paper. Namun, Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Pol. Sutjiptadi menilai, tindakan memecat karyawan adalah tidak tepat.

Dalam tahun ini, polisi sudah menyita jutaan kubik kayu ilegal. Kendati demikian, kasusnya belum ada yang sampai ke tingkat pengadilan. Padahal, beberapa pelaku sudah berstatus tersangka.


2 komentar:

Unknown mengatakan...

Di Indonesia, setiap jam hilang hutannya seluas lapangan bola akibat pembalakan liar di mana-mana. Memprihatinkan ya Bang..
Salam kenal, terimakasih sudah memasang link saya. Selamat bertugas!

_isnuansayangpernahpunyapacarcowokbone_

Anonim mengatakan...

Proses hukum illog Riau masih kabur krn banyak hal: 1. kualitas SDM penyidik dan penuntut yg relatif baru menangani kasus ini; 2. Kepentingan elit politik yg kental, krn banyak kepala daerah (gub dan 5 bupati Riau) yg bakal kena, juga Menhut Kaban, krn ybs memberikan izin di kawasan/lahan gambut; 3. Kepentingan ekonomi 2perush pulp besar (RAPP & IKPP) yg jaringannya telah lama masuk ke lingkaran elit politik kita; 4. Kurangnya desakan masy/LSM/media akan kasus ini; dan yg terakhir 5. Plin-plannya pemimpin negeri ini.

Salam,
bonzo_zappa@yahoo.co.id