The first, I say, welcome to my blog.I think that my blog still thin from what hope, but as me, It is My star.Because I hope criticism, coming and gidance from all friends.Before, I say thank you very much to You for visiting and all criticisms by me.Bravo for All!.

Search Engine

Selasa, 02 Oktober 2007

Ilegal Logging

Ada beberapa kendala di lapanganm seperti langkah-langkah untuk mencegah pembalakan liar yang tidak didukung sarana dan prasarana. Belum aksi para pejabat pemerintahan yang terlibat, membuat illegal logging kian sulit terlacak. Sementar itu, sejak Januari sampai Juni 2006, tercatat ada 122 kasus illegal logging yang saat ini ditangani Polda Kaltim. Dari semua kasus itu, penyidik sudah menetapkan 152 orang tersangka dan sejumlah barang bukti senilai milyaran rupiah. Akan tetapi, dari keseluruhan kasus, baru 5 kasus saja yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Tak mudah memang membongkar sindikasi illegal logging (atau lebih tepat dikatakan pembalakan haram). Beragam cara digunakan oleh berbagai pihak untuk memberikan bungkus baru agar kayu menjadi legal. Misalkan saja untuk jenis Ulin (kayu besi), yang sebenarnya dilarang ditebang pada areal tertentu, kenyatannya setiap harinya mengalir lebih dari 100 meter kubik kayu ini dari satu titik saja. Permintaan yang cukup tinggi dari Jawa, China dan Jepang, telah menjadikan kayu ini semakin tak tersisa bagi komunitas lokal, terutama untuk kebutuhan budaya dan tempat berkehidupan.

Perusahaan IUPHHK pun tak ketinggalan melakukan pembalakan haram. Penebangan luar blok, penebangan di sempadan sungai, hingga penebangan menggunakan kayu dari sebuah kawasan yang mempekerjakan rakyat dari desa lain agar semakin banyak kayu yang dapat ditebang. Rakusnya industri pulp dan medium density fiberboard (MDF) pun telah menjadikan semakin banyaknya peredaran kayu yang tak halal ini. Bahkan, seluruh kayu yang beredar di perkotaan di Kaltim adalah kayu tak berijin.

Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga Instansi Teknis Kehutanan, sepertinya telah angkat tangan. Ataukah dijadikan legal saja semua kayu yang tertebang. Mungkin suatu saat akan ada kesadaran di masa pohon terakhir telah ditebang.

1 komentar:

farachokolatte mengatakan...

The benefits of conforming to socio-environmental laws are not easily or immediately seen. Meanwhile, the hallmark of good capitalistic investment is that the investment pays off quickly—to get profits fast! How can we stop capitalism from destroying the environment? That’s what we have to ask.

I am amazed at an Indonesian political fashion company called shirTalks (www.shirtalks.com) that dares to ask these questions. They actually did a nice shirt design about it, particularly about illegal logging. Check out my blog at http://farachokolatte.multiply.com/journal